Aqiqah adalah ibadah menyembelih hewan ternak (kambing/domba) sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati. Sebagai salah satu bentuk ibadah, pelaksanaan aqiqah tentu tidak boleh asal-asalan. Agar ibadah ini sah dan diterima di sisi Allah SWT, ada beberapa syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi secara ketat.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kriteria hewan aqiqah yang sah sesuai dengan syariat Islam.
1. Jenis Hewan yang Diperbolehkan
Berdasarkan tuntunan syariat Islam, hewan yang diperbolehkan untuk aqiqah adalah jenis An’am, yaitu hewan ternak yang meliputi kambing, domba, kibas, atau sejenisnya. Anda tidak diperkenankan menggunakan hewan jenis lain seperti sapi atau unta secara patungan (seperti kurban), melainkan satu kambing/domba utuh untuk satu bagian aqiqah.
2. Kriteria Usia Kambing Aqiqah
Usia hewan merupakan syarat mutlak yang menentukan keabsahan aqiqah. Ketentuan usia minimal hewan aqiqah disamakan dengan kriteria hewan kurban:
- Kambing Jawa/Kacang: Minimal telah berusia 2 tahun dan memasuki tahun ke-3.
- Domba/Kibas: Minimal telah berusia 1 tahun atau minimal 6 bulan jika sudah mengalami tanggal gigi (kupak/dusta).
Tips praktis: Anda bisa memastikan usia hewan dengan melihat giginya. Jika gigi depan bawah telah tanggal dan digantikan dengan gigi yang baru (lebih besar), maka hewan tersebut umumnya telah memenuhi syarat usia.
3. Kesehatan Fisik Hewan (Bebas dari Cacat)
Hewan yang dipersembahkan untuk ibadah aqiqah harus dalam kondisi prima, sehat, dan bebas dari cacat fisik. Ada 4 kriteria kecacatan yang membuat hewan tidak sah dijadikan aqiqah:
- Buta sebelah atau keduanya secara jelas.
- Sakit yang tampak jelas gejalanya (lemas, tidak mau makan, atau memiliki penyakit menular).
- Pincang yang menghalanginya berjalan normal bersama kawanannya.
- Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang (kurang daging).
Di Athaza Aqiqah, kami melakukan sortir berlapis secara langsung oleh tim dokter hewan dan praktisi berpengalaman untuk memastikan seluruh kambing yang disembelih dalam kondisi sehat, mulus, dan bebas dari cacat di atas.
4. Jumlah Hewan Aqiqah Sesuai Jenis Kelamin Bayi
Rasulullah SAW telah bersabda mengenai perbedaan jumlah kambing yang disembelih untuk anak laki-laki dan anak perempuan:
- Anak Laki-laki: Disunnahkan menyembelih 2 ekor kambing/domba yang setara (mirip dari segi ukuran dan usia).
- Anak Perempuan: Disunnahkan menyembelih 1 ekor kambing/domba.
Catatan: Jika orang tua mengalami keterbatasan ekonomi, menyembelih 1 ekor kambing untuk anak laki-laki tetap diperbolehkan dan dinilai sah secara hukum fiqih.
5. Jenis Kelamin Hewan Aqiqah: Jantan atau Betina?
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah kambing aqiqah harus jantan? Secara hukum asal, syariat memperbolehkan menggunakan kambing jantan maupun betina. Rasulullah SAW bersabda: “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing, tidak memudaratkan kalian apakah kambing itu jantan atau betina.” (HR. Ashhabus Sunan).
Namun, menyembelih kambing jantan lebih diutamakan (afdal) karena memiliki kualitas daging yang umumnya lebih tebal dan lebih berurat dibandingkan kambing betina.
Kesimpulan & Solusi Praktis Aqiqah Anda
Mempersiapkan kambing aqiqah yang sesuai syariat membutuhkan ketelitian tinggi—mulai dari memilih langsung di kandang, memeriksa kesehatan gigi, hingga memastikan proses penyembelihan yang syar’i.
Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Nganjuk, Kediri, Jombang, dan Madiun, Athaza Aqiqah hadir memberikan solusi praktis. Kami menjamin hewan aqiqah yang sehat, sesuai syariat, disembelih secara syar’i (bisa disaksikan langsung atau via video), dan diolah menjadi masakan premium yang lezat bebas prengus.
Hubungi tim konsultasi syariah kami via WhatsApp untuk memilih paket terbaik untuk buah hati tercinta!